Cek Pajak Kendaraan Secara Online Berdasarkan Wilayah
- account_circle Selviyani Mimie
- calendar_month Rab, 17 Mei 2023
- visibility 114

Cek Pajak Kendaraan Secara Online Berdasarkan Wilayah
OTOExpo.com – Masih banyak pemilik kendaraan di Indonesia yang bertanya-tanya, “Berapa sebenarnya pajak mobil atau motor saya tahun ini?”
Pertanyaan sederhana, tapi sering membuat bingung, apalagi saat waktu pembayaran sudah mendekat. Untungnya, di era digital seperti sekarang, Anda tak perlu lagi repot datang ke Samsat hanya untuk sekadar mengecek nominal pajak kendaraan.
Kini, cukup lewat ponsel atau laptop, informasi tersebut bisa diakses secara online melalui situs resmi pemerintah daerah masing-masing.
Namun perlu diketahui, layanan e-Samsat ini belum tersedia di seluruh Indonesia—baru beberapa provinsi yang telah menerapkannya secara penuh.
Berikut ini daftar dan cara lengkap cek pajak kendaraan online berdasarkan STNK Anda:
1. DKI Jakarta – Cek di situs samsat-pkb2.jakarta.go.id
Sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang paling siap dalam menyediakan layanan digital untuk warganya.
Melalui situs resmi tersebut, Anda cukup memasukkan nomor polisi (plat kendaraan) dan kode verifikasi yang tertera di halaman. Dalam hitungan detik, seluruh informasi pajak kendaraan Anda—mulai dari jumlah pajak pokok hingga denda jika ada akan muncul dengan lengkap.
Situs ini bahkan menampilkan data lain seperti masa berlaku STNK, jenis kendaraan, dan besaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
2. Jawa Barat – Cek di situs bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
Wilayah Jawa Barat meliputi banyak kota besar seperti Bandung, Depok, dan Bekasi.
Pemerintah provinsi setempat menghadirkan layanan digital yang cepat dan ramah pengguna.
Cukup kunjungi situs di atas, lalu masukkan nomor plat kendaraan. Dalam sekejap, akan muncul detail pajak kendaraan bermotor (PKB), nilai progresif, serta jatuh tempo pembayaran.
Menariknya, layanan e-Samsat Jawa Barat juga telah terintegrasi dengan berbagai platform pembayaran digital. Jadi, setelah mengetahui jumlah pajak, Anda bisa langsung membayarnya melalui Tokopedia, Gopay, atau bank mitra Samsat.
3. Jawa Tengah – Cek di situs bapenda.jatengprov.go.id/infopajak
Bagi pemilik kendaraan dengan plat “H”, “K”, “G”, atau “AA”, wilayah ini termasuk Jawa Tengah.
Pemerintah daerah menyediakan fitur “Info Pajak Kendaraan” yang sangat praktis. Cukup ketik nomor STNK Anda, maka data pajak kendaraan akan langsung tampil lengkap dengan nominal pajak pokok, denda, hingga tanggal jatuh tempo.
Dengan tampilan yang ringan dan mudah dipahami, layanan ini cocok untuk siapa pun yang ingin mengetahui kewajiban pajaknya sebelum mendatangi Samsat terdekat.
4. Jawa Timur – Cek di situs info.dipendajatim.go.id
Bagi warga Surabaya, Malang, Sidoarjo, hingga Banyuwangi, situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek PKB kendaraan secara online.
Selain informasi pajak, situs ini juga menampilkan riwayat kendaraan, termasuk tahun pembuatan dan nomor rangka.
Satu hal yang menarik, sistem Samsat Jawa Timur memiliki fitur integrasi dengan pembayaran online banking dan marketplace, sehingga Anda dapat langsung melunasi kewajiban tanpa antre panjang di kantor Samsat.
5. Yogyakarta – Cek di situs bapenda.jogjaprov.go.id
Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah melangkah ke era digital dengan layanan e-Samsat DIY.
Pemilik kendaraan cukup memasukkan nomor plat dan kode wilayah, lalu sistem akan menampilkan rincian pajak kendaraan Anda.
Prosesnya mudah, cepat, dan bisa diakses kapan saja tanpa batasan waktu.
Kemudahan dari Kolaborasi – Gandeng Pihak Ketiga
Tak hanya mengandalkan portal pemerintah, beberapa daerah kini berkolaborasi dengan pihak swasta untuk mempermudah proses pembayaran.
Contohnya, Pemprov Jawa Barat dan Jawa Tengah menggandeng Tokopedia sebagai mitra resmi pembayaran PKB.
Dengan sistem ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan langsung dari aplikasi e-commerce, bahkan tanpa harus mencetak bukti fisik terlebih dahulu.
Langkah ini bukan hanya mempermudah, tetapi juga mempercepat transformasi menuju digitalisasi layanan publik di sektor transportasi dan perpajakan.
Dari Ribet Jadi Ringkas
Pengecekan pajak kendaraan kini bukan lagi urusan yang merepotkan.
Cukup dengan akses internet dan nomor plat kendaraan, Anda bisa tahu semua informasi penting dalam hitungan detik.
Dari Jakarta hingga Yogyakarta, layanan digital ini menjadi bukti bahwa teknologi kini benar-benar hadir untuk melayani masyarakat, bukan sekadar memamerkan inovasi.
Jadi, sebelum STNK Anda hampir habis masa berlakunya, luangkan dua menit saja untuk mengecek pajak kendaraan Anda secara online.
Karena kadang, kemudahan dimulai dari langkah kecil dari sentuhan jari di layar ponsel Anda.
- Penulis: Selviyani Mimie
- Editor: RM.Dimas Wirawan

