Berita
light_mode
Beranda » National » Sri Mulyani ; Pemerintah Akan Menetapkan Dua Peraturan Penting Untuk Dunia Otomotif

Sri Mulyani ; Pemerintah Akan Menetapkan Dua Peraturan Penting Untuk Dunia Otomotif

  • account_circle Pandito
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2019
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Sri Mulyani ; Pemerintah Akan Menetapkan Dua Peraturan Penting Untuk Dunia Otomotif

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan menetapkan dua regulasi krusial untuk industri otomotif nasional, meliputi kendaraan listrik dan skema pajak PPnBM

OTOExpo.com – Langit industri otomotif Indonesia mulai menunjukkan warna baru. Di tengah gemuruh pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, pemerintah memberi sinyal tegas bahwa arah kebijakan otomotif nasional akan memasuki babak penting. Bukan sekadar wacana, melainkan regulasi nyata yang siap mengubah lanskap industri.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, yang mengungkap bahwa pemerintah akan segera menetapkan dua peraturan strategis untuk sektor otomotif. Regulasi tersebut mencakup percepatan kendaraan bermotor listrik serta penyesuaian kebijakan pajak PPnBM.

Pernyataan ini disampaikan dalam forum Future Technology in Motion, konferensi teknologi otomotif yang digelar GAIKINDO pada Rabu, 24 Juli 2019, di Nusantara Room 3, ICE BSD City, Tangerang.

GIIAS 2019 sendiri menjadi edisi ke-27 sejak pertama kali digelar pada 1986. Ajang ini tak lagi sekadar etalase kendaraan terbaru, melainkan telah berkembang menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah, industri, dan publik.

Dengan dukungan penuh dari Astra Financial sebagai platinum sponsor, Blibli.com sebagai mitra e-commerce dan tiket daring eksklusif, serta Gojek sebagai on-demand platform resmi, GIIAS 2019 menjadi panggung yang tepat untuk membicarakan masa depan otomotif Indonesia.

Sejalan dengan semangat tema Future in Motion, konferensi Future Technology in Motion dirancang sebagai ruang eksplorasi teknologi mutakhir—mulai dari kendaraan listrik, efisiensi energi, hingga digitalisasi manufaktur otomotif.

Konferensi ini dibuka oleh Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, yang hadir mewakili Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Dalam pemaparannya, Harjanto menekankan bahwa pemerintah tengah menyiapkan harmonisasi kebijakan fiskal untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor manufaktur dan otomotif.

Pemerintah Akan Menetapkan Dua Peraturan Penting Untuk Dunia Otomotif

Sri Mulyani ; Pemerintah Akan Menetapkan Dua Peraturan Penting Untuk Dunia Otomotif

“Pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan harmonisasi pajak baru yang berkaitan dengan industri manufaktur, serta Keputusan Presiden mengenai kendaraan listrik,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi pengantar sebelum Sri Mulyani menutup sesi kedua konferensi dengan pesan yang lebih tegas dan terukur.

Di hadapan pelaku industri otomotif nasional dan internasional, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah akan mengesahkan dua regulasi penting yang saling terkait dan berdampak luas.

“Pemerintah akan menetapkan Keputusan Presiden mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi, serta Peraturan Pemerintah terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di sektor otomotif,” ungkap Sri Mulyani.

Menurutnya, dua kebijakan ini bukan hanya soal industri, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan penerimaan negara.

Regulasi kendaraan listrik dipandang sebagai tonggak penting bagi transformasi otomotif nasional. Pemerintah ingin memastikan Indonesia tidak sekadar menjadi pasar, tetapi juga bagian dari rantai nilai global kendaraan listrik, mulai dari produksi hingga ekosistem pendukungnya.

Dengan regulasi yang jelas, industri otomotif diharapkan memiliki kepastian dalam berinvestasi, baik untuk pembangunan pabrik, riset teknologi baterai, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mendorong mobilitas rendah emisi sebagai solusi jangka panjang bagi tantangan energi dan lingkungan.

Sementara itu, penyesuaian PPnBM dinilai sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan struktur pajak yang lebih adil dan relevan dengan perkembangan teknologi otomotif.

Selama ini, PPnBM kerap menjadi faktor penentu harga kendaraan di pasar. Dengan pendekatan baru, pajak tidak hanya dilihat dari kapasitas mesin semata, tetapi juga dari aspek efisiensi, emisi, dan teknologi yang digunakan.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong produsen menghadirkan kendaraan yang lebih ramah lingkungan tanpa membebani konsumen secara berlebihan.

Bagi pelaku industri, kehadiran regulasi yang jelas adalah angin segar. Kepastian hukum dan fiskal menjadi kunci dalam menentukan arah investasi jangka panjang.

Tak hanya pabrikan kendaraan, kebijakan ini juga berdampak pada industri komponen, teknologi, hingga sektor pendukung seperti pembiayaan dan infrastruktur.

GIIAS 2019 pun menjadi saksi bahwa industri otomotif Indonesia sedang berada di titik transisi—dari pasar konvensional menuju ekosistem mobilitas modern yang lebih efisien, cerdas, dan berkelanjutan.

Pernyataan Sri Mulyani di panggung GIIAS 2019 bukan sekadar pidato seremonial. Ia adalah penanda arah, bahwa pemerintah siap mengambil peran aktif dalam mengawal transformasi industri otomotif nasional.

Dengan dua regulasi penting yang segera ditetapkan, industri otomotif Indonesia dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang besar: beradaptasi, berinovasi, dan tumbuh bersama perubahan zaman.

Dan di balik gemerlap pameran, mesin-mesin masa depan pun perlahan mulai dipanaskan.*****

  • Penulis: Pandito

Baca Juga

expand_less