Tanggapan Sri Mulyani Tentang Isu Pengusaha Tolak Konsep Perpes Mobil Listrik
OTOExpo.com – Sri Mulyani selaku menteri keuangan RI mengatakan untuk saat ini tak ada kendala mengenai Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mobil listrik. Dan dia juga membantah terkait isu adanya para pengusaha yang keberatan dan tidak setuju dengan konsep yang telah disusun pemerintah.
“Tidak ada isu keberatan pengusaha yang tidak setuju dengan konsep yang telah disusun pemerintah, itu tidak benar,” ujarnya.
Lebih lanjut dia juga menjelaskan, Peraturan Pemerintah dibuat untuk menyempurnakan Peraturan Presiden. Selain itu PP juga lebih membahas soal insentif yang diberikan. Meskipun begitu, ia belum memastikan kapan aturan tersebut resmi diterbitkan.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif kepada para pelaku industri otomotif guna memajukan industri otomotif Indonesia. Salah satunya adalah menyediakan insentif fiskal untuk pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Beberapa insentif itu antara lain :
- insentif bea masuk atas importasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai;
- insentif pajak penjualan atas barang mewah;
- insentif pembebasan atau pengurangan pajak;
- insentif bea masuk atas importasi mesin, barang, dan bahan dalam rangka penambahan modal serta penangguhan bea masuk dalam rangka ekspor,
“Industri otomotif adalah salah satu industri yang potensial dan ingin didorong dan di kembangkan pemerintah. Kita tidak boleh lupa bahwa unsur teknologi dan sains itu cukup pesat. Kalau sekarang orang bicara tentang mobil tidak hanya sekedar mobil tetapi sudah banyak bicara tentang mobil listrik,” jelasnya.
Saat ditanya kapan Perpes dan PP akan keluar, beliau hanya menjawab, “Pokoknya tunggu aja” pungkasnya.
Insentif Mobil Listrik
Adapun terkait keputusan untuk memberikan insentif kepada produsen mobil listrik di Indonesia tentunya membawa angin segar kepada beberapa produsen. Karena bisnis di Indonesia pasti akan terkena imbasnya juga.
Kadin Sambut baik
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik rencana penerbitan peraturan presiden (perpres) tentang mobil listrik karena dapat memberikan banyak pilihan kepada masyarakat dan pengusaha. Dengan adanya mobil listrik, membuat masyarakat tidak hanya bergantung dengan minyak dan gas bumi.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Logistik dan Supply Chain, Rico Rustombi menjelaskan, dengan adanya peraturan mobil listrik kelak membuat ekosistemnya jauh lebih dinamis dan memberikan banyak pilihan bagi masyarakat dan pengusaha.
Lebih lanjut beliau mengatakan, Dengan adanya perpres mobil listrik, paling tidak akan mengurangi tingkat polusi di berbagai wilayah, khususnya DKI Jakarta.