Berita
light_mode
Beranda » Tips » Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan? Definisi, Dasar Hukum, dan Cara Hitungnya

Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan? Definisi, Dasar Hukum, dan Cara Hitungnya

  • account_circle Abimanyu
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan? Definisi, Dasar Hukum, dan Cara Hitungnya

Pajak kendaraan tiba-tiba mahal? Bisa jadi karena pajak progresif. Simak pengertian pajak progresif kendaraan, dasar hukum, siapa yang kena, hingga cara menghitungnya dengan mudah dan akurat.

OTOExpo.com , Jakarta –  Pernah merasa pajak motor atau mobil kamu mendadak lebih mahal dibanding tahun lalu? Padahal kendaraan masih sama, mesin masih sehat, dan tidak ada perubahan signifikan. Jika iya, bisa jadi kamu sedang “berkenalan” dengan yang namanya pajak progresif kendaraan.

Istilah ini sering terdengar, tapi masih banyak pemilik kendaraan yang baru sadar keberadaannya ketika melihat angka pajak melonjak di lembar STNK. Padahal, pajak progresif bukan muncul tiba-tiba. Ia bekerja senyap, mengikuti data kepemilikan kendaraan yang tercatat atas nama pribadi maupun keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan? Secara sederhana, pajak progresif kendaraan adalah sistem pemungutan pajak yang tarifnya meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan yang dimiliki oleh satu orang atau satu keluarga.

Artinya begini:

  • Kendaraan pertama dikenakan tarif pajak normal

  • Kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya akan dikenakan tarif lebih tinggi

Semakin banyak kendaraan, semakin besar pula persentase pajaknya. Sistem ini diterapkan bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin mengendalikan pertumbuhan kendaraan pribadi, mengurangi kemacetan, sekaligus menekan dampak kerusakan jalan.

Bukan Aturan Dadakan, Ini Dasar Hukumnya. Pajak progresif memiliki payung hukum yang jelas. Aturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pasal 6.

Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan? Definisi, Dasar Hukum, dan Cara Hitungnya

Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan? Definisi, Dasar Hukum, dan Cara Hitungnya

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa:

  • Kendaraan pertama dikenakan tarif antara 1% hingga 2%

  • Kendaraan kedua dan seterusnya bisa dikenakan tarif mulai dari 2% hingga maksimal 10%

Namun, besaran persentase pastinya ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. Jadi, tarif pajak progresif di Jakarta bisa berbeda dengan Jawa Barat, Jawa Timur, atau daerah lainnya.

Sebagai contoh, DKI Jakarta mengatur pajak progresif melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015.

Siapa Saja yang Bisa Kena Pajak Progresif? Ini bagian yang sering bikin kaget. Pajak progresif tidak hanya dihitung berdasarkan satu nama, tapi juga satu Kartu Keluarga.

Contohnya:

  • Motor pertama atas nama kamu

  • Motor kedua atas nama pasangan

  • Mobil atas nama anak

Jika semuanya masih tercatat dalam satu KK, maka kendaraan kedua dan seterusnya tetap bisa terkena tarif progresif. Jadi, meskipun nama di STNK berbeda, sistem akan tetap membaca satu kesatuan keluarga.

Inilah alasan mengapa banyak orang baru sadar terkena pajak progresif setelah membeli kendaraan tambahan.

Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan

Tenang, menghitung pajak progresif tidak serumit kelihatannya. Kamu hanya perlu memahami dua komponen utama:

  1. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)

  2. Persentase tarif pajak progresif sesuai urutan kendaraan

Langkah 1: Cari NJKB

Rumus sederhananya:

NJKB = (PKB / 2) × 100

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) bisa kamu lihat di STNK.

Contoh:

  • PKB motor: Rp300.000

  • NJKB = (300.000 / 2) × 100 = Rp15.000.000

Langkah 2: Hitung Pajaknya

Misalnya kendaraan tersebut adalah kendaraan kedua, dan tarif progresif daerahmu adalah 2,5%:

Pajak = NJKB × 2,5%
= Rp15.000.000 × 2,5%
= Rp375.000

Jangan lupa menambahkan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), biasanya sekitar Rp35.000 untuk motor.

Total pajak yang harus dibayar: Rp375.000 + Rp35.000 = Rp410.000

Pajak progresif bukan sekadar angka di STNK. Ia berkaitan langsung dengan perencanaan keuangan jangka panjang, terutama jika kamu berencana menambah kendaraan.

Dengan memahami sistem ini, kamu bisa:

  • Menghindari kejutan saat bayar pajak

  • Mengatur kepemilikan kendaraan secara legal dan bijak

  • Meminimalkan risiko denda akibat salah perhitungan

Memiliki lebih dari satu motor atau mobil memang memudahkan mobilitas keluarga. Namun, di balik itu ada tanggung jawab administratif yang tidak boleh diabaikan. Pajak progresif hadir sebagai pengingat bahwa kepemilikan kendaraan juga perlu dikelola dengan cermat.

Sebelum membeli kendaraan baru, pastikan kamu memahami status kepemilikan, data KK, dan potensi pajak yang akan muncul. Dengan begitu, dompet tetap aman dan urusan pajak pun beres.

Dan tentu saja, jangan lupa rawat kendaraan secara rutin di bengkel tepercaya. Pajak boleh naik, tapi performa motor harus tetap prima

  • Penulis: Abimanyu

Baca Juga

  • Konsisten Hadirkan Apresiasi Untuk Pelanggan,Adira Finance Umumkan Pemenang HARCILNAS 2025 Periode 1

    Adira Finance Umumkan Pemenang HARCILNAS 2025 Periode 1

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle dimas
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Konsisten Hadirkan Apresiasi Untuk Pelanggan,
    Adira Finance Umumkan Pemenang HARCILNAS 2025 Periode 1

  • Mitsubishi Connect di Destinator, Mobil Terkoneksi, Aman, dan Pintar

    Mitsubishi Connect Jadikan Destinator Terhubung 24 Jam Lewat Genggaman

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Selviyani Mimie
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Mitsubishi Connect di Destinator, Mobil Terkoneksi, Aman, dan Pintar

  • BMW Astra Kembali Menjadi Bagian Dalam Kompetisi GOLF Terbesar di Indonesia

    BMW Astra Kembali Menjadi Bagian Dalam Kompetisi GOLF Terbesar di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Pandito
    • visibility 184
    • 0Komentar

    BMW Astra Kembali Menjadi Bagian Dalam Kompetisi GOLF Terbesar di Indonesia   OTOExpo.com , Jakarta –  BMW Astra kembali mendukung penyelenggaraan BNI Indonesian Masters di Royale Jakarta Golf Club yang akan berlangsung pada 31 Oktober – 3 November 2024 mendatang. Indonesian Masters merupakan salah satu turnamen golf prestisius di dunia, yang dinantikan oleh para pecinta […]

  • JAECOO J7 SHS Meluncur di Surabaya SUV Hybrid Hadir di GIIAS 2025

    JAECOO J7 SHS Meluncur di Surabaya SUV Hybrid Hadir di GIIAS 2025

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle dimas
    • visibility 194
    • 0Komentar

    JAECOO J7 SHS Meluncur di Surabaya SUV Hybrid Hadir di GIIAS 2025   OTOExpo.com , Surabaya –  Setelah sukses bikin heboh di GIIAS BSD, JAECOO akhirnya “mendarat” di Kota Pahlawan dengan membawa amunisi andalannya: JAECOO J7 SHS (Super Hybrid System). SUV pintar ini resmi debut regional di GIIAS Surabaya 2025, yang berlangsung di Grand City […]

  • MG EV Club Ramaikan GIIAS 2025

    MG EV Club Ramaikan GIIAS 2025

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Pandito
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MG EV Club hadir di booth MG GIIAS 2025, menyaksikan MG4 EV Max dan MG Cyberster. Komunitas ini aktif edukasi dan dorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

  • Chery Technician Skill Contest 2025: Bukti Komitmen Purna Jual Berkelas Dunia

    Chery Technician Skill Contest 2025 Bukti Komitmen Purna Jual Berkelas Dunia

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle dimas
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Chery Technician Skill Contest 2025 Bukti Komitmen Purna Jual Berkelas Dunia   OTOExpo.com , Jakarta –  Dunia otomotif bukan hanya bicara produk canggih atau desain menawan, tetapi juga soal layanan purna jual. PT Chery Sales Indonesia (CSI) membuktikan keseriusannya dengan menggelar Chery Technician Skill Contest 2025, sebuah ajang kompetisi yang mempertemukan para teknisi terbaik dari […]

expand_less