News
light
Beranda » Aftermarket » Pengadilan Niaga Batalkan Merek Tekipo, Tegaskan Perlindungan Hukum atas Merek Tekiro

Pengadilan Niaga Batalkan Merek Tekipo, Tegaskan Perlindungan Hukum atas Merek Tekiro

  • account_circle Selviyani Mimie
  • calendar_month Sab, 27 Des 2025
  • visibility 55

Pengadilan Niaga Batalkan Merek Tekipo, Tegaskan Perlindungan Hukum atas Merek Tekiro

Pengadilan Niaga Membatalkan Merek Tekipo Karena Mirip dengan Tekiro. Putusan tegaskan Perlindungan Hukum atas Merek Tekiro

 

 

OTOExpo.com –  Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) secara resmi mengabulkan gugatan pembatalan merek “Tekipo”, dalam putusan yang dibacakan pada 27 Desember 2025. Majelis Hakim menilai bahwa merek Tekipo memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek Tekiro, yang telah digunakan dan terdaftar lebih dahulu.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa kemiripan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat, khususnya bagi konsumen, serta bertentangan dengan prinsip perlindungan merek sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa sistem hukum Indonesia memberikan perlindungan nyata terhadap merek yang dibangun dengan itikad baik, konsistensi, serta kepatuhan terhadap hukum.

PT Altama Surya Anugerah, selaku pemilik merek Tekiro, menyambut baik putusan tersebut. Perusahaan menilai keputusan Pengadilan Niaga ini sebagai bentuk kepastian hukum dan keadilan bagi pelaku usaha nasional yang telah membangun mereknya secara bertanggung jawab selama bertahun-tahun.

“Putusan ini menegaskan bahwa hukum melindungi merek yang dibangun dengan kerja keras dan itikad baik. Tekiro tetap dan akan terus menjadi merek nasional Indonesia,” ujar Oscar Andrew Sutjiadi, Direktur PT Altama Surya Anugerah.

Menurut manajemen, putusan tersebut menjadi bukti bahwa upaya menjaga integritas merek dan kepercayaan konsumen mendapat tempat yang kuat dalam sistem hukum nasional.

Pengadilan Niaga Membatalkan Merek Tekipo Karena Mirip dengan Tekiro. Putusan tegaskan Perlindungan Hukum atas Merek Tekiro

Pengadilan Niaga Membatalkan Merek Tekipo Karena Mirip dengan Tekiro. Putusan tegaskan Perlindungan Hukum atas Merek Tekiro

Sehubungan dengan dikabulkannya gugatan pembatalan merek Tekipo, PT Altama Surya Anugerah mengimbau seluruh mitra usaha, distributor, serta konsumen untuk tetap menggunakan dan merujuk pada produk Tekiro yang sah dan terlindungi hukum.

Manajemen juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta selalu memastikan keaslian produk yang digunakan atau diperdagangkan.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan konsumen, sekaligus memastikan ekosistem usaha yang sehat dan beretika.

Putusan Pengadilan Niaga ini diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi dunia usaha di Indonesia. Perlindungan terhadap merek dagang dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun iklim usaha yang kompetitif, adil, dan berkelanjutan.

Dengan adanya kepastian hukum, pelaku usaha diharapkan semakin terdorong untuk berinovasi, membangun reputasi merek secara jujur, serta menghormati hak kekayaan intelektual pihak lain.

Keputusan ini juga menjadi pengingat bahwa pendaftaran dan penggunaan merek yang memiliki kemiripan dengan merek lain yang telah terdaftar berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.

H. Amris Pulungan, S.H., dari firma hukum Pulungan, Wiston & Partners, selaku kuasa hukum Penggugat, menyampaikan imbauan kepada para mitra usaha dan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan maupun merujuk suatu merek.

Ia juga menekankan pentingnya menghormati seluruh proses hukum yang berlaku, termasuk apabila terdapat upaya hukum lanjutan dari pihak terkait.

Pengadilan Niaga Membatalkan Merek Tekipo Karena Mirip dengan Tekiro. Putusan tegaskan Perlindungan Hukum atas Merek Tekiro

Pengadilan Niaga Membatalkan Merek Tekipo Karena Mirip dengan Tekiro. Putusan tegaskan Perlindungan Hukum atas Merek Tekiro

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merek bukan hanya soal hukum, tetapi juga mencerminkan etika bisnis dan tanggung jawab kepada konsumen.

Dengan dibatalkannya merek Tekipo, Pengadilan Niaga menegaskan kembali bahwa perlindungan hukum atas merek merupakan elemen krusial dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas dunia usaha.

Bagi Tekiro, putusan ini memperkuat posisinya sebagai merek nasional Indonesia yang sah, terpercaya, dan dilindungi oleh hukum. Sementara bagi dunia usaha secara umum, keputusan ini menjadi pengingat penting bahwa membangun merek harus dilakukan dengan kejujuran, orisinalitas, dan itikad baik. *****

  • Penulis: Selviyani Mimie
  • Editor: RM.Dimas Wirawan

✈︎ Random Artikel

  • Kabarnya VinFast Akan Gegerkan GIIAS 2025 dengan Mobil Baru

    Kabarnya VinFast Akan Gegerkan GIIAS 2025 dengan Mobil Baru

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Selviyani Mimie
    • visibility 77
    • 0Komentar

    VinFast siap unjuk gigi di GIIAS 2025 dengan model baru khusus Indonesia. Tapi publik bertanya: bagaimana tanggapan soal masalah VF3 yang ramai di media sosial?

  • XPENG Rilis Update Global OTA XOS 5.8.0, Hadirkan Fitur Cerdas dari Co-Pilot Hingga Pet Mode

    XPENG Rilis Update Global OTA XOS 5.8.0, Hadirkan Fitur Cerdas dari Co-Pilot Hingga Pet Mode

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle dimas
    • visibility 145
    • 0Komentar

    XPENG Rilis Update Global OTA XOS 5.8.0, Hadirkan Fitur Cerdas dari Co-Pilot Hingga Pet Mode   OTOExpo.com , Jakarta –  Dunia kendaraan listrik semakin canggih, dan XPENG Motors kembali membuktikan diri sebagai pionir dengan merilis pembaruan Over-The-Air (OTA) XOS 5.8.0 secara global. Mulai 25 Agustus 2025, update ini resmi bisa diunduh oleh pemilik XPENG di […]

  • KTB Donasikan Mitsubishi Colt Diesel Ke 3 Sekolah Kejuruan
    Tak Berkategori

    KTB Donasikan Mitsubishi Colt Diesel Ke 3 Sekolah Kejuruan

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle Magoh
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KTB Donasikan Mitsubishi Colt Diesel Ke 3 Sekolah Kejuruan , Melalui “Fuso Vocational Education Program”, KTB kembali mendonasikan 3 unit Mitsubishi Colt Diesel untuk 3 Sekolah Menengah Kejuruan di Indonesia.

  • 3 Alasan All-new KONA Electric Cocok Buat Gaya Hidup Flexible ala Gen Z

    3 Alasan All-new KONA Electric Cocok Buat Gaya Hidup Flexible ala Gen Z

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle dimas
    • visibility 101
    • 0Komentar

    All-new KONA Electric cocok buat Gen Z yang aktif dan tech-savvy. Desain stylish, fitur V2L, dan Hyundai Bluelink bikin mobil ini fleksibel banget

  • BAIC hadir Di Cibubur Semakin Mudah Terjangkau

    BAIC hadir Di Cibubur Semakin Mudah Terjangkau

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle dimas
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BAIC hadir Di Cibubur Semakin MUdah Dijangkau   OTOExpo.com , Jakarta –  BAIC Indonesia meresmikan jaringan dealer resminya yang ke 5 berlokasi di JL. Raya Jambore no.6, Cibubur, Kec. Ciracas, Jakarta Timur. Daerah yang dikenal dengan julukan “Kota tanpa otonom” ini membentang luas di tengah 4 daerah otonomi yaitu Kota Jakarta Timur, Kota Depok, Kota […]

  • Wahana Terus komitmen Sebarkan Virus Safety Riding
    Tak Berkategori

    Wahana Terus komitmen Sebarkan Virus Safety Riding

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • account_circle dimas
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Wahana Terus komitmen Sebarkan Virus Safety Riding, semangat tim safety riding yang pada tahun 2018 -2019 dapatkan

expand_less