Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan? Definisi, Dasar Hukum, dan Cara Hitungnya
- account_circle Abimanyu
- calendar_month Jum, 9 Jan 2026
- visibility 13

Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan? Definisi, Dasar Hukum, dan Cara Hitungnya
Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan? Definisi, Dasar Hukum, dan Cara Hitungnya
Pajak kendaraan tiba-tiba mahal? Bisa jadi karena pajak progresif. Simak pengertian pajak progresif kendaraan, dasar hukum, siapa yang kena, hingga cara menghitungnya dengan mudah dan akurat.
OTOExpo.com , Jakarta – Pernah merasa pajak motor atau mobil kamu mendadak lebih mahal dibanding tahun lalu? Padahal kendaraan masih sama, mesin masih sehat, dan tidak ada perubahan signifikan. Jika iya, bisa jadi kamu sedang “berkenalan” dengan yang namanya pajak progresif kendaraan.
Istilah ini sering terdengar, tapi masih banyak pemilik kendaraan yang baru sadar keberadaannya ketika melihat angka pajak melonjak di lembar STNK. Padahal, pajak progresif bukan muncul tiba-tiba. Ia bekerja senyap, mengikuti data kepemilikan kendaraan yang tercatat atas nama pribadi maupun keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan? Secara sederhana, pajak progresif kendaraan adalah sistem pemungutan pajak yang tarifnya meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan yang dimiliki oleh satu orang atau satu keluarga.
Artinya begini:
-
Kendaraan pertama dikenakan tarif pajak normal
-
Kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya akan dikenakan tarif lebih tinggi
Semakin banyak kendaraan, semakin besar pula persentase pajaknya. Sistem ini diterapkan bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin mengendalikan pertumbuhan kendaraan pribadi, mengurangi kemacetan, sekaligus menekan dampak kerusakan jalan.
Bukan Aturan Dadakan, Ini Dasar Hukumnya. Pajak progresif memiliki payung hukum yang jelas. Aturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pasal 6.

Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan? Definisi, Dasar Hukum, dan Cara Hitungnya
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa:
-
Kendaraan pertama dikenakan tarif antara 1% hingga 2%
-
Kendaraan kedua dan seterusnya bisa dikenakan tarif mulai dari 2% hingga maksimal 10%
Namun, besaran persentase pastinya ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. Jadi, tarif pajak progresif di Jakarta bisa berbeda dengan Jawa Barat, Jawa Timur, atau daerah lainnya.
Sebagai contoh, DKI Jakarta mengatur pajak progresif melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015.
Siapa Saja yang Bisa Kena Pajak Progresif? Ini bagian yang sering bikin kaget. Pajak progresif tidak hanya dihitung berdasarkan satu nama, tapi juga satu Kartu Keluarga.
Contohnya:
-
Motor pertama atas nama kamu
-
Motor kedua atas nama pasangan
-
Mobil atas nama anak
Jika semuanya masih tercatat dalam satu KK, maka kendaraan kedua dan seterusnya tetap bisa terkena tarif progresif. Jadi, meskipun nama di STNK berbeda, sistem akan tetap membaca satu kesatuan keluarga.
Inilah alasan mengapa banyak orang baru sadar terkena pajak progresif setelah membeli kendaraan tambahan.
Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan
Tenang, menghitung pajak progresif tidak serumit kelihatannya. Kamu hanya perlu memahami dua komponen utama:
-
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
-
Persentase tarif pajak progresif sesuai urutan kendaraan
Langkah 1: Cari NJKB
Rumus sederhananya:
NJKB = (PKB / 2) × 100
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) bisa kamu lihat di STNK.
Contoh:
-
PKB motor: Rp300.000
-
NJKB = (300.000 / 2) × 100 = Rp15.000.000
Langkah 2: Hitung Pajaknya
Misalnya kendaraan tersebut adalah kendaraan kedua, dan tarif progresif daerahmu adalah 2,5%:
Pajak = NJKB × 2,5%
= Rp15.000.000 × 2,5%
= Rp375.000
Jangan lupa menambahkan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), biasanya sekitar Rp35.000 untuk motor.
Total pajak yang harus dibayar: Rp375.000 + Rp35.000 = Rp410.000
Pajak progresif bukan sekadar angka di STNK. Ia berkaitan langsung dengan perencanaan keuangan jangka panjang, terutama jika kamu berencana menambah kendaraan.
Dengan memahami sistem ini, kamu bisa:
-
Menghindari kejutan saat bayar pajak
-
Mengatur kepemilikan kendaraan secara legal dan bijak
-
Meminimalkan risiko denda akibat salah perhitungan
Memiliki lebih dari satu motor atau mobil memang memudahkan mobilitas keluarga. Namun, di balik itu ada tanggung jawab administratif yang tidak boleh diabaikan. Pajak progresif hadir sebagai pengingat bahwa kepemilikan kendaraan juga perlu dikelola dengan cermat.
Sebelum membeli kendaraan baru, pastikan kamu memahami status kepemilikan, data KK, dan potensi pajak yang akan muncul. Dengan begitu, dompet tetap aman dan urusan pajak pun beres.
Dan tentu saja, jangan lupa rawat kendaraan secara rutin di bengkel tepercaya. Pajak boleh naik, tapi performa motor harus tetap prima
- Penulis: Abimanyu

