KTB Berikan Edukasi Dan Sosialiasi Terkait ODOL
- account_circle dimas
- calendar_month Sel, 10 Mar 2020
- visibility 83

KTB Berikan Edukasi Dan Sosialiasi Terkait ODOL
KTB menegaskan truk Mitsubishi Fuso dijual sesuai regulasi pemerintah. Edukasi dan sosialisasi ODOL digencarkan, termasuk ke karoseri dan pengusaha truk, demi keselamatan dan efisiensi logistik nasional.
OTOExpo.com – Isu over dimension over loading (ODOL) bukan lagi sekadar istilah teknis di dunia transportasi. Ia telah menjelma menjadi persoalan nasional, menyangkut keselamatan, efisiensi logistik, hingga kerusakan infrastruktur jalan. Di tengah sorotan publik yang kian tajam, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) memilih berdiri di garis depan, bukan untuk mengelak, melainkan meluruskan fakta dan memperkuat edukasi.
Melalui ajang Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, KTB menegaskan posisinya sebagai Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan niaga yang taat regulasi sejak hulu.
“Dalam memproduksi kendaraan, kami hanya sampai tahap sasis. Semua sudah mengacu pada Surat Uji Tipe (SUT) yang ditetapkan pemerintah. Kami tidak bisa dan tidak akan menjual produk yang melanggar regulasi,”
ujar Direktur Sales & Marketing KTB, Duljatmono.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab stigma yang kerap diarahkan ke produsen kendaraan niaga. Faktanya, KTB menjual truk Mitsubishi Fuso dalam kondisi sesuai standar dimensi dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan regulator.
Masalah ODOL, menurut KTB, justru sering muncul setelah kendaraan berpindah tangan, tepatnya pada tahap karoseri—proses pembuatan bak atau badan truk sesuai permintaan pemilik.
“Biasanya ODOL terjadi saat kendaraan masuk ke karoseri. Pemilik meminta dimensi yang melebihi standar. Misalnya, seharusnya satu meter, diminta menjadi satu setengah meter,”
lanjut Duljatmono.
Di titik inilah rantai kepatuhan mulai renggang. Tanpa perubahan dimensi pun, sebuah truk sejatinya sudah memiliki batas maksimal muatan. Ketika dimensi diperbesar, godaan untuk mengangkut lebih banyak barang menjadi sulit dihindari. Akibatnya, over loading menjadi keniscayaan.
Truk ODOL bukan hanya soal kelebihan muatan. Ia menciptakan efek domino yang merugikan banyak pihak. Jalan cepat rusak, biaya perawatan infrastruktur melonjak, kecelakaan lalu lintas meningkat, dan efisiensi logistik nasional justru tergerus.
Di sisi teknis, kendaraan yang bekerja di luar spesifikasi pabrikan akan mengalami keausan dini. Sistem pengereman bekerja lebih keras, suspensi tertekan berlebih, dan stabilitas kendaraan menurun drastis.
Dalam jangka panjang, kerugian ini jauh lebih besar dibanding keuntungan sesaat dari membawa muatan ekstra.
KTB memahami bahwa penanganan ODOL tak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan. Penindakan penting, namun edukasi dan sosialisasi menjadi fondasi yang tak kalah krusial.
Sebagai APM, ruang gerak KTB memang terbatas. Namun perusahaan memilih memaksimalkan perannya dengan memberikan pemahaman kepada calon pembeli, pengusaha angkutan, hingga mitra karoseri.
“Kami secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi agar kendaraan tidak dimodifikasi melanggar aturan. Sejak 2019, karoseri sudah beberapa kali kami undang untuk berdiskusi soal kepatuhan regulasi,”
tegas Duljatmono.
Pendekatan ini menegaskan bahwa pemberantasan ODOL adalah kerja kolektif, melibatkan produsen, karoseri, pengusaha logistik, hingga regulator.
Sebagai distributor resmi Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC) di Indonesia, KTB memegang peran strategis dalam ekosistem kendaraan niaga nasional.
Produk-produk seperti Mitsubishi Canter, Fighter X, hingga Tractor Head dirancang dengan pendekatan teknis yang presisi—mengutamakan daya tahan, efisiensi, dan keselamatan.
Sejak berdiri pada 1970, Mitsubishi Fuso telah menjadi pionir kendaraan niaga di Indonesia, sekaligus mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar dengan populasi truk terbesar di Tanah Air.
Dominasi tersebut bukan dicapai semata lewat volume penjualan, melainkan melalui kepercayaan pasar yang dibangun dari konsistensi produk dan layanan purna jual.
Seiring pertumbuhan pesat industri otomotif nasional, KTB melakukan transformasi strategis. Pada 2017, perusahaan memutuskan untuk memfokuskan bisnisnya secara penuh pada kendaraan niaga.
Sementara kendaraan penumpang dan niaga ringan dikelola oleh entitas terpisah, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), KTB kini sepenuhnya mengonsentrasikan sumber daya pada sektor truk dan bus.
Langkah ini memperkuat posisi KTB sebagai spesialis kendaraan niaga, termasuk dalam isu krusial seperti ODOL.
Kampanye edukasi ODOL yang dilakukan KTB sejatinya bukan hanya demi kepatuhan hukum, tetapi untuk menciptakan ekosistem logistik yang sehat dan berkelanjutan.
Truk yang bekerja sesuai spesifikasi akan:
-
Lebih aman di jalan
-
Lebih efisien secara operasional
-
Lebih awet secara teknis
-
Lebih ramah terhadap infrastruktur
Dalam lanskap transportasi modern, keuntungan jangka panjang selalu mengalahkan praktik instan.
Dan melalui langkah edukasi yang konsisten, KTB menegaskan satu pesan penting: memberantas ODOL bukan soal siapa yang disalahkan, tetapi bagaimana semua pihak mau berjalan di jalur yang benar.***
- Penulis: dimas


