News
light
Beranda » Business » Asuransi Mobil Listrik Apakah Menanggung Ledakan? Ini Penjelasannya!

Asuransi Mobil Listrik Apakah Menanggung Ledakan? Ini Penjelasannya!

  • account_circle Pandito
  • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
  • visibility 74

Asuransi Mobil Listrik Apakah Menanggung Ledakan? Ini Penjelasannya!

 

 

OTOExpo.com , Jakarta –  Awal Mei 2025, jagat maya dihebohkan oleh ledakan sebuah mobil listrik yang tengah parkir di garasi rumah di kawasan Jakarta Barat.

Asap tebal tiba-tiba muncul, diikuti dentuman keras yang mengguncang sore hari. Untung tak ada korban jiwa.

Tapi insiden ini jadi pengingat bahwa di balik kecanggihan dan ramah lingkungannya, mobil listrik menyimpan risiko yang tak boleh disepelekan.

Kejadian ini pun muncul di tengah tren positif adopsi mobil listrik di Indonesia. Menurut data Gaikindo, penjualan mobil listrik baterai (BEV) selama Januari hingga April 2025 menembus angka 23.900 unit.

Angka ini melonjak 211% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Salah satu kontributor terbesar? BYD dari Tiongkok, yang berhasil menjual 9.200 unit hanya dalam empat bulan pertama 2025.

Menurut Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, pertumbuhan ini didorong oleh makin banyaknya pilihan model, harga yang makin terjangkau, hingga insentif pajak dan infrastruktur charging station yang makin luas.

Tapi, pertanyaannya sekarang: kalau sampai mobil listrik meledak, apakah asuransi bisa menanggung kerusakannya?

Risiko Unik Mobil Listrik yang Wajib Diketahui

Mobil listrik memang menawarkan banyak keunggulan minim perawatan, hemat energi, dan ramah lingkungan.

Tapi bukan berarti tanpa risiko. Yang paling besar tentu ada di bagian baterai. Komponen ini sangat mahal (bisa puluhan hingga ratusan juta), dan rentan terhadap kerusakan akibat korsleting, overheat, atau kebocoran.

Dalam kasus ledakan di Jakarta Barat, diduga penyebabnya adalah baterai yang bocor setelah mobil dibiarkan tidak aktif selama tiga hari.

Situasi seperti ini bisa terjadi kapan saja, apalagi kalau pemilik tidak disiplin dalam merawat kendaraan.

Belum lagi minimnya bengkel dan teknisi tersertifikasi di Indonesia. Kalau mobil bermasalah, proses klaim dan perbaikan bisa makan waktu lama dan biaya besar.

Asuransi Mobil Listrik Apakah Menanggung Ledakan? Ini Penjelasannya!

car crash, red car, broken glass flying everywhere, realistic, high resolution, white background

Asuransi Mobil Listrik: Apa Saja yang Ditanggung?

Menurut Bruce Y Kelana, Claim Manager Motor Vehicle dari insurtech Roojai, asuransi mobil listrik saat ini masih mengacu pada ketentuan PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia).

Artinya, perlindungan dasar tetap ada, mencakup:

  • Kecelakaan seperti tabrakan, tergelincir, terbalik
  • Tindak kriminal seperti pencurian atau perusakan
  • Kebakaran akibat sambaran petir atau sumber api di sekitar
  • Kerusakan saat transportasi resmi (kapal penyeberangan)

Namun, tidak semua risiko dijamin, terutama yang berkaitan dengan:

  • Korsleting internal
  • Overcharge saat pengisian daya
  • Lonjakan arus listrik
  • Parkir terlalu lama di panas ekstrem
  • Kelalaian penggunaan

Kalau mobil terbakar akibat kelalaian pribadi atau overheat karena charger yang salah, bisa jadi asuransi tidak akan membayar klaim.

Maka dari itu, memahami isi polis dan ketentuannya jadi langkah awal yang krusial.

Tips Merawat Mobil Listrik agar Tetap Aman

Bruce juga membagikan tips agar pemilik EV bisa lebih tenang dan minim risiko:

  1. Jangan overcharge – Cabut charger segera setelah baterai penuh.
  2. Utamakan slow charging untuk penggunaan harian.
  3. Isi daya sebelum baterai benar-benar habis.
  4. Hindari mencuci kendaraan dengan tekanan air tinggi, terutama di area komponen listrik.
  5. Jangan nekat terobos banjir – Baterai EV tidak suka kelembapan ekstrem.
  6. Parkir di tempat teduh – Hindari suhu panas ekstrem yang bisa ganggu performa baterai.

Asuransi Mobil Listrik: Pilih yang Sesuai dengan Kebutuhan EV

Melihat kompleksitas dan nilai investasi mobil listrik yang tinggi, ada baiknya pemilik memilih asuransi yang memang dirancang khusus untuk EV. Beberapa fitur penting yang harus diperhatikan:

  • Perlindungan khusus untuk baterai dan sistem kelistrikan
  • Jaringan bengkel EV dengan teknisi tersertifikasi
  • Fasilitas roadside assistance yang siap bantu saat mobil mogok atau butuh pengisian daya darurat

Salah satu penyedia yang sudah mengadaptasi produk untuk mobil listrik adalah Roojai. Asuransi ini menawarkan perlindungan fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk untuk mobil dari merek seperti Wuling, Hyundai, BYD, hingga BMW.

Yang menarik, Roojai juga menggunakan pendekatan berbasis data historis dan perilaku pengemudi untuk menentukan premi yang kompetitif jadi nggak sekadar patokan tarif standar.

Kalau kamu ingin tahu lebih lanjut, langsung saja kunjungi www.roojai.co.id/asuransi-mobil/listrik.

Proteksi Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan

Ledakan mobil listrik di Jakarta Barat jadi pengingat bahwa di era elektrifikasi ini, risiko tetap ada. Tapi dengan pemahaman yang benar, perawatan yang rutin, dan asuransi yang tepat, kamu bisa berkendara lebih tenang.

Mobil listrik adalah masa depan tapi tetap butuh perlindungan hari ini. Jangan sampai investasi puluhan atau ratusan juta itu musnah hanya karena abai soal asuransi. Ingat, #SemuaMulaiDariProteksi. *****

.

.

.

.

.

  • Penulis: Pandito

✈︎ Random Artikel ✈︎

expand_less