light_mode
Beranda » Business » Road Safety Fellowship 2025 Banyak Wacana, Sedikit Aksi?

Road Safety Fellowship 2025 Banyak Wacana, Sedikit Aksi?

  • account_circle dennis
  • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
  • visibility 128
  • print Cetak

Road Safety Fellowship 2025 Banyak Wacana, Sedikit Aksi?

 

OTOExpo.com , Jakarta –  Road Safety Fellowship 2025 digelar megah di sebuah hotel berbintang, menghadirkan 30 lebih perwakilan dari berbagai kementerian, lengkap dengan panel riset dari ITB dan UI.

Tapi, satu pertanyaan sederhana pun muncul: semua ini akan menghasilkan apa selain dokumen rekomendasi yang entah ke mana?

Acara ini punya misi mulia: menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya kendaraan roda dua.

Faktanya, angka kecelakaan yang melibatkan motor memang bikin ngeri. Tahun 2024 mencatat lebih dari 150.000 kasus kecelakaan, dengan 26.893 korban jiwa mayoritas dari kelompok usia 15–24 tahun.

Iya, generasi yang katanya mau jadi tulang punggung ekonomi Indonesia 2045.

Tapi ironisnya, hingga sekarang regulasi soal teknologi keselamatan seperti ABS (Anti-lock Braking System) masih belum jadi kewajiban mutlak.

Sementara negara tetangga seperti Malaysia sudah lebih dulu mewajibkannya. Jadi, apa kabar Indonesia?

Road Safety Fellowship 2025 Banyak Wacana, Sedikit Aksi?

Kecelakaan Roda Dua: Fakta Tragis yang Selalu Diulang

Bayangkan, tiga orang meninggal setiap jam karena kecelakaan lalu lintas. Tapi entah kenapa, kita seperti sudah terbiasa mendengar kabar duka dari jalanan.

Kita bicara soal bonus demografi, tapi lupa bahwa jalanan kita sedang membunuh generasi itu pelan-pelan.

Road Safety Fellowship 2025 digadang-gadang sebagai upaya awal untuk membangun sistem keselamatan kendaraan roda dua yang lebih adaptif dan progresif.

Tapi ya begitu, kebanyakan masih di tahap “kajian”, “rekomendasi”, dan “diskusi”.

Padahal, data sudah jelas: sistem ABS bisa menurunkan risiko kecelakaan hingga 30%. Jadi kenapa belum juga diterapkan sebagai standar?

Wacana Tanpa Tenggat Waktu = Wacana Selamanya

Para peserta acara yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga sepakat bahwa perlu dibentuk task force lintas K/L untuk memperkuat regulasi keselamatan kendaraan roda dua. Tapi pertanyaannya: kapan?

Tak ada tenggat waktu konkret. Tak ada peta jalan implementasi yang transparan ke publik. Bahkan, isu “penguatan regulasi” masih sebatas usulan revisi UU LLAJ 2009 dan PP 55/2012 yang juga sudah berkali-kali didengungkan sejak bertahun-tahun lalu.

Lebih menyedihkan lagi, studi dari ITB menunjukkan bahwa pengendara rata-rata hanya punya waktu 0,75 detik untuk bereaksi sebelum kecelakaan, dan 50% pengendara bahkan tidak merespons sama sekali.

Fakta ini seharusnya jadi alarm darurat untuk segera mewajibkan fitur keselamatan aktif seperti ABS.

Tapi lagi-lagi, semua masih mentok di “kajian” dan “pilot project”. Sementara itu, motor-motor murah tanpa ABS masih bebas dijual dan dikendarai jutaan orang tiap hari.

Kalau Serius, Harusnya Sudah Ada Roadmap Wajib ABS Sekarang

Kita tahu, adopsi teknologi butuh waktu dan biaya. Tapi masa iya nyawa manusia jadi soal anggaran?

Malaysia butuh dua tahun untuk kaji ABS, lalu langsung diwajibkan untuk motor baru. Kita? Sudah lima tahun lebih ramai diskusi, tapi belum satu pun regulasi resmi keluar.

Pemerintah bilang “kami akan mengkaji, akan uji coba, akan studi kelayakan.” Tapi publik sudah lelah menunggu.

Kita tidak butuh fellowship yang hanya menghasilkan dokumen. Kita butuh perubahan nyata di jalan.

Apalagi kalau mengacu pada target Decade of Action for Road Safety dan Perpres No. 1 Tahun 2022, Indonesia punya komitmen menurunkan angka fatalitas 50% dalam 10 tahun.

Kalau regulasi teknologi keselamatan saja masih tarik-ulur, bagaimana mau mencapai target itu?

Pendidikan Keselamatan? Bagus, Tapi Jangan Sekadar Formalitas

Salah satu rekomendasi dari forum ini adalah mewajibkan produsen motor memberikan edukasi soal teknologi keselamatan, dan memasukkan kurikulum keselamatan ke sekolah. Kedengarannya bagus. Tapi praktiknya?

Kita tahu, banyak kebijakan bagus yang mandek karena implementasi buruk. Apakah kurikulum itu benar-benar diajarkan atau hanya jadi bahan print-out dalam map yang tak dibuka?

Apakah edukasi dari produsen akan lebih banyak dari sekadar brosur?

Kalau memang serius, pemerintah harus berani membuat indikator keberhasilan yang terukur. Misalnya, berapa persen siswa SMA sudah tahu cara kerja ABS?

Berapa persen dealer motor sudah menyertakan edukasi teknologi saat jualan?

Keselamatan Roda Dua Butuh Lebih dari Sekadar Seminar

Road Safety Fellowship 2025 memang terlihat ambisius. Tapi semua ambisi akan jadi sia-sia jika tidak dibarengi dengan regulasi konkret, implementasi jelas, dan keberanian mengambil keputusan meski ada resistensi industri.

Generasi muda Indonesia tidak butuh dokumen panjang penuh jargon. Mereka butuh jaminan bahwa ketika naik motor ke sekolah atau ke kantor, nyawa mereka tidak tergadai karena absennya teknologi dasar keselamatan.

Kita bisa mulai dari hal paling sederhana dan paling krusial: mewajibkan ABS untuk semua motor baru di Indonesia, sekarang juga, bukan lima tahun lagi. ****

.

.

.

  • Penulis: dennis

✈︎ Random Artikel

expand_less