Truk Sampah Milik Pemkab Bekasi Harus Diperbanyak
OTOExpo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi saat ini hanya memiliki 111 armada truk sampah. Dengan armada ‘hanya’ sebanyak itu, tentunya membuat pemkab Bekasi dalam pengangkutan sampah menjadi ‘keteteran’.
Padahal, produksi sampah di bekasi hingga 2.400 ton per hari. Idealnya, dengan jumlah penduduk 3,9 juta jiwa dan 23 kecamatan, Pemkab Bekasi harus mempunyai minimal 320 truk sampah.
Untuk itu, Pemkab Bekasi mengakui kekurangan armada pengangkut sampah sehingga banyak sampah bercecer di tempat pembuangan sementara (TPS), di jalan atau bahkan di kali.
Dengan jumlah armada truk yang dimiliki saat ini, hanya mampu mengangkut sampah sebanyak 850 ton per hari. “Masih butuh tiga kali lipat dari armada saat ini.” ungkap Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto.
“Dengan jumlah 111 truk sampah, kami telah mempekerjakan pegawai sebanyak 1.112 petugas dinas kebersihan. Penambahan armada truk juga harus diimbangi dengan memperbanyak petugas kebersihan,” ungkapnya lebih lanjut.
Kondisi ini menjadi penyebab banyak sampah berceceran dan belum masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu.
“Itu menjadi penyebab banyak tumpukan sampah. Di lokasi ini sampahnya diangkut, tetapi di titik lainnya tidak terangkut,” terangnya.
Sisa sampah yang tidak terangkut, ada juga yang masuk melalui bank sampah yang jumlahnya mencapai 170 unit. Namun, ada juga masyarakat yang buang sampah ke kali dan ke TPS liar.
Biaya Operasional 40 Miliar
Dengan kondisi saat ini, armada truk dibagi untuk melayani satu kecamatan dengan tiga hingga empat truk sampah, dengan biaya operasional mencapai Rp 40 miliar.
“Itu untuk pembelian bahan bakar minyak alat berat, BBM truk sampah, pemeliharaan kendaraan, gaji petugas kebersihan. Memang masih kurang,” terangnya.
Selain itu, TPA Burangkeng sudah melebihi kapasitas juga menjadi perhatian Dinas LH Kabupaten Bekasi. Perluasan TPA Burangkeng memang sudah direncanakan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) seluas 35 hektare pada 2020-2024. Saat ini, luas TPA Burangkeng sekitar 11,6 hektar.
“Prioritas kita saat ini menangani sampah di TPA yang sudah overload dulu, lahan sudah tidak ada. Kita konsentrasi pengadaan lahan dulu,” pungkasnya.