Rencana Kenaikan Tarif tol Pengusaha Truk Keberatan
OTOExpo.com – Pemerintah Indonesia berencana akan menaikkan tarif tol setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Akan tetapi, banyak pengamat bus yang mengungkapkan rasa keberatannya akan hal tersebut.
Padahal menurut para pengusaha truk, tarif tol yang sudah ada saat ini dinilai terlalu tinggi hingga memberatkan mereka dalam beroperasi.
“Kami rasa tarif tol sudah terlalu tinggi. Lha ini masih akan dinaikkan lagi,” Bambang Widjanarko selaku Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng-DIY. Dengan menaikkan tarif tersebut di beberapa ruas tol, Bambang menilai hal tersebut kurang bijak.
Menurut Bambang, pelayanannya di jalur bebas tersebut dirasa masih kurang, dan bahkan ada di beberapa ruas yang macet. Tidak itu saja, prasarana di jalan tol tersebut dinilai ada yang tidak memadai.
Lebih lanjut Bambang mengngkapkan, apabila kenaikan jalan tol diberlakukan, bisa dipastikan omzet pengusaha truk akan menurun drastis jika armadanya melintasi tol akibat kenaikkan tarif tol tersebut.
” Truk- truk yang kami punya itu untuk usaha, bukan untuk plesiran (jalan-jalan-red) . Jadi apa pun yang dikonsumsinya harus dianggap sebagai komponen biaya yang harus dihitung secara cermat. Jika ingin tetap bisa bertahan dalam persaingan yang semakin ketat,” ungkap Bambang lebih lanjut.
Adapun kenaikan tarif tol tersebut jika mengacu pada UU No.38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2005 tentang Jalan, tarif tol bakal naik pada akhir 2019 ini.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
“Manfaat belum dirasa tapi sudah mau dinaikkan tarifnya,” pungkas Bambang.