OtoExpo.com – Aplikasi OTTOPAY sebagai layanan pembayaran non tunai bagi pedagang dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melakukan terobosan dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan maksimal bagi konsumen.
Salah satunya adalah bekerja sama dengan berbagai pihak, diantaranya yang pada hari Kamis (31/10/2019) menandatangani MoU kerjasama dengan AETRA Tangerang.
Bentuk kerjasama ini tertuang dalam penandatanganan kerjasama yang dilakukan di Gedung Annex, Ariobimo Sentral Kuningan, Jakarta Selatan. Adapun layanan yang diberikan oleh kedua belah pihak kepada konsumen berupa kemudahan melakukan pembayaran tagihan rumah tangga seperti air, listrik, BPJS, serta produk digital lainnya melalui warung-warung Mitra OttoPay yang tersebar di kawasan Tangerang.
Dapatkan FEE dan Komisi
Seperti dijelaskan oleh Budi Hartono selaku Direktur PT Reksa Transaksi Sukses Makmur (OttoPay) bahwa dari kerjasama ini para mitra OttoPay lah yang paling diuntungkan, karena mereka nantinya akan mendapatkan fee dan komisi dari setiap pembayaran yang dilakukan ditempat mereka.
“Dalam hal ini OttoPay fokus pada pedagang (merchant) dalam akuisisi menjadi mitra. karena dalam ekosistem pembayaran digital harus lengkap, yaitu ada konsumen (pelanggan) dan pedagang,” jelas Budi.
Dengan adanya kerjasama ini, Budi merasa akan dapat memperluas layanan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat Tangerang khususnya. Karena dengan kemitraan layanan ini dapat memudahkan konsumen melakukan pembayaran tanpa harus mengantre.
AETRA
Sekedar tambahan informasi, bahwa saat ini pihak AETRA telah menyediakan pelayanan air bersih dengan jangkauan pipa kepada lebih dari 75.000 pelanggan di delapan Kecamatan yang berada dibawah Kabupaten Tangerang. Sementara dari pihak OttoPay sendiri telah memiliki lebih dari sekitar 13.000 warung atau toko Mitra OttoPay.
Untuk melakukan transaksi pembayaran, konsumen bisa melakukan dengan QR code di warung Mitra OttoPay dengan administrasi sebesar Rp 2.500,- per transaksi.
Gandeng Beberapa Aplikasi
Selain itu OttoPay juga menggandeng beberapa aplikasi pembayaran digital lainnya seperti JakOne, OttoCash, BRISPAY, True Money, dan One Mobile (OCBC NISP).
“Pada tahun 2020 yang akan datang, sesuai dengan aturan dari Bank Indonesia (BI), OttoPay juga akan berlakukan QR Indonesia Standarisasi (QRIS). Saat ini banyak sekali warna dan bentuk QR code yang tertera di setiap Merchant, namun dengan adanya QRIS maka nantinya hanya ada satu macam QR code. Sehingga akan lebih memudahkan baik bagi koonsumen maupun pedagang itu sendiri,” tutup Budi.