Keadaan Pasar Mobil Bekas Indonesia di Masa New Normal
OTOExpo.com – Pandemi COVID-19 telah mengubah hampir semua industri, tak terkecuali industri mobil bekas. Selama masa tersebut, Pemerintah mengeluarkan himbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengakibatkan sebanyak 68% dealer harus berhenti beroperasi sementara waktu.
Dari sisi pelanggan, mereka memiliki tantangan tersendiri yaitu pembiayaan mobil yang semakin sulit didapatkan hingga penundaan pembelian mobil karena adanya pergeseran prioritas ke kebutuhan pokok dan peralatan kebersihan.
Akan tetapi, seiring dimulainya fase Normal Baru di berbagai kota di Indonesia dan juga di dunia, industri diproyeksikan akan berangsur membaik.
OLX Indonesia dan BeliMobilgue.co.id, meluncurkan white paper bertajuk Pasar Mobil Bekas Indonesia di Masa “Normal Baru”, sebuah temuan dari penelitian yang melibatkan 895 responden (dealer, pembeli, penjual personal) yang berpartisipasi dalam survei yang dilaksanakan pada 17 Mei hingga 1 Juni 2020, dan diperkuat dengan desktop research.
Lebih dari 60% responden mengungkapkan pemulihan akan berlangsung selama lebih dari tiga bulan. Meski demikian, industri mobil bekas diharapkan akan mulai pulih dalam waktu 2-3 bulan dengan pemulihan berbentuk V (V-Shape recovery), yang umumnya ditandai dengan kenaikan tajam ke puncak kurva (pemulihan cepat) setelah sebelumnya menurun tajam.

Temuan lain terkait prediksi pemulihan industri mobil bekas menyebutkan:
- Kendati pembelian mobil bekas tertunda, hingga 50% responden telah berencana untuk melakukan pembelian mobil setahun kedepan
- Pergeseran preferensi masyarakat dari transportasi massal publik dan online ride-sharing ke kendaraan pribadi sebesar, masing-masing 21% dan 23%
- Adanya potongan alokasi dana untuk pembelian mobil, mengakibatkan 54% responden mempertimbangkan untuk membeli mobil bekas
Ada empat faktor utama yang menjadi penyebab tren penurunan tersebut.
Pertama, karena adanya anjuran menjaga jarak yang menyebabkan terhalangnya penjual dan pembeli untuk bertransaksi. Kebijakan PSBB yang diberlakukan membuat banyak showroom mobil bekas harus tutup dan hanya buka jika sebelumnya sudah melakukan janji dengan calon pembeli.
Faktor kedua karena banyaknya calon pembeli yang menunda pembelian mobil karena kesulitan keuangan.
Seperti yang kita ketahui, selama masa pandemi banyak orang kehilangan pekerjaan. Sehingga rencana untuk membeli mobil bekas sekalipun, terpaksa harus tertunda. Fokus anggaran tertuju untuk kebutuhan pribadi atau keluarga.
Kalaupun ada yang tetap melakukan transaksi beli mobil, adalah mereka yang berasal dari kalangan ekonomi atas dan mereka yang tetap optimis.
Penyebab ketiga adalah calon pembeli yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan kredit mobil. Walau sebenarnya masih ada konsumen yang tidak menunda rencananya untuk melakukan pembelian mobil, dimana rata-rata mereka masih mengandalkan layanan leasing atau lembaga pembiayaan kredit mobil.
Akan tetapi banyak juga diantaranya yang harus gigit jari karena tidak bisa mendapatkan fasilitas kredit dari perusahaan pembiayaan.
“Bulan lalu (April), penjualan pembiayaan mobil hanya 24.000, sedangkan biasanya 80.000. Beberapa perusahaan leasing berhenti memberikan pembiayaan mobil. Mereka yang memberi, memperketat skrining mereka karena risiko pembayaran default. Sekarang uang muka 30 persen, sementara sebelumnya 15-20 persen,” ujar Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Jasa Keuangan Indonesia (APPI)
Faktor terakhir adalah penurunan harga pasaran mobil bekas yang cuma mencapai 5-10 persen disaat kondisi pasar melemah karena pandemi.