Kamera Super Canggih ETLE Merekam Aktifitas Saat Di Mobil
OTOExpo.com – Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya telah menggunakan kamera super canggih untuk penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik.
Kamera super canggih tersebut dapat menembus langsung ke dalam kendaraan dan merekam aktivitas si pengemudi. Sehingga apabila pengendara melakukan pelanggaran, seperti bermain ponsel sambil berkendara, serta tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt), dapat langsung terekam.
Saat ini beberapa kamera ETLE telah terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Kamera yang terpasang di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman tersebut bisa melacak dengan sendiri pelaku pelanggaran.
Untuk saat ini, penindakan ETLE hanya dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Piihaknya juga akan bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk mengembangkan lokasi penindakan ke depannya. Dengan dimulainya penindakan maka pihaknya berharap masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas.
Kamera ETLE sendiri pada dasarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018. Dan pada bulan Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelanggaran lalu lintas.
Berikut 10 titik lokasi penempatan kamera tilang elektronik dengan fitur terbaru:
- Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
- JPO MRT Polda Semanggi
- JPO depan Kementerian Pariwisata
- Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
- Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
- Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
- Simpang bundaran Patung Kuda
- Simpang TL Sarinah Bawaslu
- Simpang TL Sarinah Starbucks
- JPO Plaza Gajah Mada