Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 28 Maret – 7 April 2025
OTOExpo.com , Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub Jakarta) meniadakan ganjil genap (gage) pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025.
Hal ini sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
“Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN,” bunyi keterangan akun Instagram @dishubdkijakarta, Kamis (20/3/2025).
Maka dari itu, gage pekan ini hanya berlaku selama empat hari, yakni Senin (24/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025).
Bagi warga Jakarta yang biasanya mengandalkan ganjil genap untuk mengatur perjalanan mereka, tentu ini menjadi kabar yang cukup mengejutkan.
Namun, tidak perlu khawatir, karena kebijakan ini hanya berlaku sementara dan akan kembali normal setelah tanggal 7 April 2025.

Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah memang menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk merayakan kepercayaan dan tradisi mereka.
Oleh karena itu, Dishub Jakarta memutuskan untuk meniadakan ganjil genap demi memberikan kenyamanan dan kelancaran mobilitas selama periode libur panjang ini.
Ganjil Genap Hanya Berlaku Empat Hari Pekan Ini
Bagi yang masih harus beraktivitas sebelum libur panjang, aturan ganjil genap hanya berlaku pada Senin (24/3) hingga Kamis (27/3). Setelah itu, semua kendaraan bebas melintas tanpa batasan plat nomor ganjil atau genap hingga tanggal 7 April 2025.
Bagi sebagian orang, kebijakan ini mungkin sedikit merepotkan karena mereka harus mencari alternatif lain dalam mengatur perjalanan mereka selama seminggu ke depan.
Namun, hal ini sebenarnya juga bisa menjadi kesempatan untuk mencoba transportasi umum atau berbagi kendaraan dengan teman atau keluarga, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta.
Selain itu, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan juga dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat Jakarta untuk lebih menghargai waktu bersama keluarga dan menjaga kebersamaan dalam merayakan hari-hari suci tersebut.
Banyak kegiatan sosial dan keagamaan yang dapat dilakukan selama libur panjang ini, seperti beribadah, berkumpul bersama keluarga, atau bahkan melakukan kegiatan amal untuk membantu sesama.
Tetap Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Meskipun ganjil genap ditiadakan selama periode libur panjang, bukan berarti aturan lalu lintas lainnya tidak berlaku.
Warga Jakarta tetap diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melanggar rambu-rambu yang ada demi keselamatan bersama.
Polisi lalu lintas akan tetap melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama periode ini.
Sebagai warga Jakarta, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama, terlebih lagi selama periode libur panjang seperti ini.
Dengan saling bekerja sama dan menghormati aturan yang ada, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan damai bagi semua orang.
Jadi, meskipun ganjil genap tidak berlaku selama libur panjang tahun 2025, mari tetap jaga keselamatan dan kenyamanan bersama selama beraktivitas di jalan raya.
Selamat merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah bagi yang merayakannya.
Semoga perjalanan Anda menyenangkan dan tetap aman di jalan!