light_mode
Beranda » Tips » Di Inggris, Kaca Spion Tengah Tidak Boleh Ada Gantungan Dalam Bentuk Apapun

Di Inggris, Kaca Spion Tengah Tidak Boleh Ada Gantungan Dalam Bentuk Apapun

  • account_circle Selviyani Mimie
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • visibility 211
  • print Cetak

Di Inggris, Kaca Spion Tengah Tidak Boleh Ada Gantungan Dalam Bentuk Apapun

Berbeda dengan Indonesia, di Inggris menggantung barang di spion tengah mobil bisa didenda hingga 1.000 poundsterling karena dianggap membahayakan keselamatan.

 

 

OTOExpo.com – Bagi sebagian besar pengendara di Indonesia, menggantungkan benda di spion tengah mobil sudah menjadi hal yang sangat lumrah. Mulai dari parfum pewangi mobil, gantungan kaligrafi, aromaterapi, kartu identitas, hingga aksesori lucu kerap menghiasi area spion tengah.

Namun siapa sangka, kebiasaan sederhana tersebut justru dilarang keras di Inggris. Jika ketahuan menggantungkan benda apa pun di spion tengah, pengemudi bisa dikenai denda hingga 1.000 poundsterling, atau setara Rp17 jutaan.

Mengutip laporan dari Express, otoritas keselamatan lalu lintas di Inggris menilai bahwa benda sekecil apa pun yang menggantung di spion tengah dapat mengganggu pandangan pengemudi.

Saat berkendara, terutama di kondisi lalu lintas padat atau kecepatan tinggi, visibilitas menjadi faktor krusial. Adanya penghalang di area spion tengah dinilai dapat:

  • Mengurangi sudut pandang pengemudi

  • Menghambat respons saat kondisi darurat

  • Meningkatkan risiko kecelakaan

Bahkan, benda kecil seperti parfum gantung pun dianggap cukup untuk menghalangi fokus pengemudi dalam hitungan detik yang sangat menentukan.

Di Inggris, Kaca Spion Tengah Tidak Boleh Ada Gantungan Dalam Bentuk Apapun

Menurut otoritas setempat, dalam situasi darurat, respon sepersekian detik dapat menjadi pembeda antara selamat dan kecelakaan. Jika pandangan pengemudi terhalang oleh gantungan di spion tengah, maka potensi untuk bereaksi lebih lambat menjadi semakin besar.

Alih-alih membantu, aksesori tersebut justru dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, bukan hanya bagi pengemudi sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Menariknya, Inggris memang tidak secara eksplisit menyebutkan larangan “gantungan spion” dalam satu pasal khusus. Namun, aturan berkendara di negara tersebut menegaskan bahwa:

Kaca depan dan jendela kendaraan harus bebas dari segala halangan yang dapat mengganggu pandangan pengemudi.

Dengan aturan ini, polisi memiliki kewenangan untuk menilang pengemudi jika ditemukan benda apa pun yang dianggap mengurangi visibilitas, termasuk gantungan di spion tengah.

Rebecca Ashton, Head of Driver Behaviour di IAM RoadSmart, menegaskan bahwa segala sesuatu yang menggantung di area kaca depan mobil berpotensi membahayakan.

“Kehilangan pandangan akibat adanya benda yang menghalangi adalah risiko serius. Berkendara yang baik bukan hanya soal kemampuan mengemudi, tetapi juga tentang antisipasi dan kesiapan menghadapi situasi darurat,” jelasnya.

Menurutnya, pengemudi seharusnya memastikan area pandang selalu bersih agar dapat membaca kondisi jalan secara maksimal.

Walaupun aturan ini belum diterapkan secara ketat di Indonesia, kebijakan Inggris bisa menjadi pengingat penting tentang keselamatan berkendara. Banyak pengemudi yang tidak sadar bahwa gantungan di spion tengah dapat:

  • Mengalihkan fokus

  • Menjadi distraksi visual

  • Mengganggu pandangan saat berbelok atau mengerem mendadak

Apalagi saat malam hari, pantulan cahaya dari aksesori gantung justru bisa semakin mengganggu.

Perbedaan budaya berkendara antara Indonesia dan Inggris memang cukup kontras. Namun di balik larangan tersebut, Inggris menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.

Meskipun terlihat sepele, spion tengah mobil yang bersih tanpa gantungan dapat membantu pengemudi tetap fokus, waspada, dan responsif di jalan. Bukan tidak mungkin, ke depan aturan serupa juga mulai dipertimbangkan di negara lain demi menekan angka kecelakaan lalu lintas.*****

  • Penulis: Selviyani Mimie
  • Editor: Dimas Lombardi

✈︎ Random Artikel

expand_less