#Cari_Aman Berkendara Jangan Lawan Arah dan Selalu Berhenti Sebelum Marka Jalan
OTOExpo.com , Jakarta – Pengendara sepeda motor yang melawan arus dan berhenti melewati marka jalan ketika berada di lampu merah semakin sering ditemui dan menjadi penyebab kecelakaan serta kemacetan.
Bahkan sering kali ditemui pengendara sepeda motor yang terobos lampu merah. Parahnya, apabila terjadi kecelakaan, yang disalahkan yang menabrak.
Dengan alasan pengendara mobil tidak lihat jalan dan tidak hati-hati. Padahal yang salah tentunya pengendara motor itu dengan terobos lampu merah.
Parahnya lagi, apabila pengendara sepeda motor tersebut ditanya, fungsi dari lampu merah. Hampir 100 persen mereka paham. Tapi tetap saja dilanggar dengan berbagai macam alasan.

Sepanjang 2024, telah banyak postingan di sosial media viral akibat pengendara sepeda motor yang lawan arus. Tak sedikit pula terjadi kecelakaan dan konflik antar pengguna jalan akibat perilaku yang melanggar peraturan lalu lintas tersebut.
Melihat perilaku tersebut, Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) menegaskan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Salah satunya dengan tidak melawan arah karena perilaku tersebut memiliki dampak yang sangat besar terhadap kondisi lalu lintas.
Perilaku melawan arus akan mengacaukan aliran lalu lintas yang sudah ada, berpotensi memperburuk kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan akibat minimnya jarak pandang. Terlebih lagi apabila terjadi kecelakaan, maka akan terkena pasal berlapis dan dipastikan mengalami kerugian finansial yang signifikan.
“Meski hanya melawan arus sedikit saja, sudah merugikan orang lain karena secara otomatis 1 lajur dipakai oleh pengendara yang melawan arus.”
“Terlebih lagi kondisi di jalan raya selalu berubah-ubah membuat perilaku lawan arus ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tutur Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati.
Selain melawan arah, kebiasaan berhenti melewati marka jalan ketika di lampu merah juga akan merugikan orang lain. Marka jalan yang seharusnya menjadi pedoman berkendara masih sering disepelekan atau tidak diperhatikan oleh pengguna jalan.
Bahkan di lampu merah, tidak sedikit pejalan kaki yang kesulitan melintasi zebra cross dikarenakan masih banyak kendaraan yang berhenti melewati batas marka jalan. Salah satu faktor pemicu perilaku tersebut karena terburu-buru atau tidak sabar yang dapat menyebabkan kemacetan.
Perilaku berhenti setelah marka atau di zebra cross juga terkadang menjadi modus dari pengendara di mana sengaja melanggar marka untuk secara perlahan-lahan maju dan ketika ada kesempatan akan menerobos lampu merah.
“Jika ada 1 pengendara saja berhenti setelah marka jalan atau di area zebra cross saat di lampu merah, pasti yang lain ikut-ikutan.”
“Hal tersebut justru akan membuat kondisi jalan semakin buruk karena semakin banyak pengendara yang ikut dan membahayakan pengguna jalan dari arah berlawanan,” tambah Agus Sani.
PT Wahana Makmur Sejati (WMS) melalui Safety Riding Promotion menghimbau agar pengendara harus tetap #Cari_Aman dengan bersabar, waspada, menghormati pengguna jalan lainnya dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam kondisi apapun.
Sehingga tercipta lalu lintas yang lebih aman, lancar, tidak ada insiden serta pengguna jalan yang merasa dirugikan akibat perilaku atau kebiasaan pengendara untuk melanggar peraturan lalu lintas.
Dengan mengutamakan keselamatan berkendara dan tertib berlalu lintas maka kita memberikan kontribusi nyata untuk menekan angka kecelakaan serta tidak menjadi penyebab kemacetan dan kecelakaan di jalan raya.

Sekedar Saran
Saran kepada pihak kepolisan lalu-lintas, mungkinkah diberlakukan semacam “reward” bagi pengguna jalan raya yang melihat dan mengabadikan momen tersebut, lalu dikirim ke pihak kepolisian lalu lintas.
Dan pengirim tersebut akan mendapatkan “reward” berupa uang tunai mungkin sekitar Rp. 10.000,- apabila foto yang dikirm terlihat jelas nomor polisinya dan pelanggarannya.
Hal tersebut tentunya juga membantu pihak kepolisian lalu-lintas dan tidak mengandalkan ETLE semata. Dan bagi pengguna jalan raya juga akan saling menjaga satu sama lain untuk tidak melakukan pelanggaran dalam berkendara.
Selain itu, bagi si pengirim, tentu akan mendapatkan “uang saku” tambahan.