Bikers Suzuki Satria Cileungsi Gelar Diskusi Penting Saat Berkendara
OTOExpo.com – Sebuah diskusi penting bagi bikers terkait safety riding sukses digelar oleh Suzuki Satria F150 Club (SSFC) Koordinator Wilayah (Korwil) Cileungsi. Acara yang berlangsung di Waroeng Hezy, Ciganjur, Depok pada Sabtu (16/11) dihadiri ratusan bikers.
Secara spesial diskusi menggali lebih dalam sekaligus mensosialisasikan tentang microsleep dan bahayanya. Tema ini diangkat karena bikers atau pemotor sangat erat kaitannya dengan lelah yang bisa menyebabkan microsleep.
Nara Sumber
Demi tuntasnya masalah ini, panitia menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang ini. Antara lain :
- dr. Gia Pratama selaku praktisi Kesehatan
- Yogie Baskoro sebagai praktisi keselamatan berkendara.
Bro Ilham Farizqi, Ketua Korwil SSFC Cileungsi menyatakan, kopi darat ini digelar terkait kesertaan SSFC Cileungsi dalam kegiatan tahunan Safety Campigne Award 2019. Pihaknya mengajak bikers yang berasal dari club/komunitas motor Cileungsi, club/komunitas motor Depok, komunitas motor pekerja pabrik, komunitas motor pekerja Bank Mandiri.
“Bikers sangat rentan sekali dengan Microsleep pada aktifitas mereka seperti touring ataupun juga aktifitas riding sehari-hari. Dengan adanya kegiatan ini kami dapat bersilaturahmi sekaligus bersama-sama belajar akan pentingnya menjaga keselamatan berkendara,” ujar Bro Ilham.
Microsleep saat berkendara sudah seringkali terjadi dan sudah banyak memakan korban jiwa. Microsleep saat berkendara biasanya dimulai ketika kesadaran pengendara mulai menghilang, namun orang yang mengalaminya merasa masih sadar dan sanggup berkendara, dan ketika tersadar, ternyata kendaraannya ‘sudah siap’ untuk mengalami kecelakaan.
Microsleep biasanya disebabkan oleh kelelahan fisik dan mental yang amat sangat, kurang tidur, depresi, stress, atau hipersomnia. Microsleep bisa datang kapan saja, oleh karena itu para pengendara harus tetap waspada agar tidak mengalami keadaan ini.
Konsentrasi
UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pasal 106, mengatur “Pengemudi wajib berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi”.
Penjelasan penuh konsentrasi, adalah orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon, menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan, atau minum-minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.
Bahaya Microsleep
Puluhan biker yang hadir dalam kegiatan tersebut sangat antusias menyimak paparan dari para narasumber. Pada sesi tanya-jawab dimanfaatkan oleh para bikers untuk menggali lebih dalam lagi Microsleep dan bahayanya saat berkendara.
“Kami berharap melalui kegiatan ini para bikers tahu apa itu Microsleep dan bahayanya, sehingga para bikers bisa mengantisipasi potensi bahaya yang terjadi jika mengalami lelah saat riding,” tutup Bro Angga Naryadi, Ketua Pelaksana kegiatan.