Bakamla RI Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Natuna Utara

Bakamla RI Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Natuna Utara

 

OTOExpo.com –    Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing)  di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12/2020).

Menurut Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito, hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA tersebut berbendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS, didapati 10 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Vietnam termasuk nakhoda, ditemukan muatan dalam palka berupa ikan campuran dengan berat ± 2 Ton serta potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan, dokumen kapal dan ABK tidak lengkap.

KIA mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI.

Proses penangkapan tersebut dilakukan saat KN Tanjung Datu 301 yang dikomandani  Kolonel Bakamla Arif Rahman, S.T., M. Tr. Hanla sedang melaksanakan Operasi  KAMLAMLA XII / 2020 di Perairan Laut Natuna Utara.

( Lanjut Halaman 2 )


Laman: 1 2